Samarinda, Kaltimnow.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengatakan, pemerintah sudah mengakui hak kelola hutan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya, usai mengikuti acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- …
- 500
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












