Samarinda, Kaltimnow.id – Sebanyak 22 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) ditangkap aparat kepolisian di Jalan Banggeris, Samarinda, sekitar pukul 02.00 Wita, Senin (1/9/2025). Penangkapan itu dilakukan
Peristiwa
- Sebelumnya
- 1
- …
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- …
- 46
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















