Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Perda meski tanpa melalui sidang Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Samarinda.
Umum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- …
- 265
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















