Jakarta, Kaltimnow.id – Kasus meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha terus menjadi perhatian publik. Sejumlah perkembangan bermunculan, mulai dari dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), penyelidikan kepolisian, hingga langkah yang diambil pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Keluarga menyebut Dokter Icha mengalami tekanan psikologis setelah menangani seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan aparat kepolisian.
Paman korban, Fabi Banase, mengungkapkan bahwa dokter Icha diduga mengalami depresi berat setelah mendapat tekanan dari tiga anggota DPRD TTU yang datang ke rumah sakit terkait penanganan pasien gigitan ular hijau.
“Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” ujar Fabi.
Menurut keluarga, hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan Dokter Icha didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik.
Fabi juga mengaku menerima pesan singkat dari keponakannya yang menggambarkan kondisi mentalnya setelah insiden tersebut.
“Bapa, saya stres. Kalau saya pulang ke sana, saya takut. Biar saya mati saja supaya jangan ada korban nakes yang lain,” kata Fabi menirukan isi pesan Dokter Icha.
Dokter Tri, yang menjadi tempat korban berkonsultasi, juga menyatakan masih menyimpan percakapan WhatsApp yang dikirim korban usai kejadian di rumah sakit.
Salah satu anggota DPRD TTU, Veronika Lake, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Dokter Icha sekaligus membantah tudingan intimidasi.
Ia menjelaskan pernyataannya yang sempat viral mengenai ajakan memanggil wartawan bukan ditujukan kepada dokter secara pribadi.
“Itu saya maksudkan sebagai usulan agar ada liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, bukan ditujukan kepada personal,” ujarnya.
Polres TTU masih memeriksa sejumlah saksi dan berencana meminta keterangan tiga anggota DPRD yang dilaporkan keluarga.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan penyidik juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan psikologi untuk mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana.
Selain itu, Polres Kupang masih menyelidiki penyebab pasti meninggalnya Dokter Icha. Polisi mengamankan sepucuk surat dari lokasi kejadian dan masih mendalami isi dokumen tersebut.
Hasil pemeriksaan luar di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang menemukan adanya bekas jeratan pada leher korban. Temuan itu menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Merespons kasus tersebut, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo menghentikan sementara proses perpanjangan izin operasional RS Leona hingga seluruh proses hukum selesai.
Menurutnya, rumah sakit harus menjadi tempat kerja yang aman bagi tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya Dokter Icha dan memastikan telah menurunkan tim untuk mendalami dugaan intimidasi yang dialami korban.
Kemenkes menegaskan proses penelusuran akan dilakukan secara transparan sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kesehatan. (Ant)














