Jakarta, Kaltimnow.id – Pusat Polisi Militer TNI menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses pendalaman.
“Kami sampaikan bahwa keempat terduga pelaku ini semuanya anggota Denma BAIS TNI,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Berasal dari Denma BAIS TNI
Yusri mengungkapkan, keempat prajurit tersebut merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES dengan pangkat bervariasi, mulai dari sersan dua hingga kapten.
Prajurit NDP diketahui berpangkat kapten, sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu. Adapun ES berpangkat sersan dua.
Ditahan di Pomdam Jaya
Setelah diamankan, keempat prajurit akan ditahan di Pomdam Jaya dengan pengamanan maksimal.
“Nanti akan kita titipkan di sana, di tahanan dengan sistem pengamanan super maksimum,” kata Yusri.
Dijerat Pasal Penganiayaan Berencana
Saat ini, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 467 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berencana.
Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun, atau hingga 7 tahun apabila mengakibatkan luka berat.
Namun, pasal yang dikenakan ini menuai kritik dari koalisi sipil, termasuk KontraS. Mereka menilai kasus ini seharusnya dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.
Peran Pelaku Masih Didalami
Berdasarkan hasil awal, dua dari empat prajurit diduga berperan sebagai eksekutor penyiraman. Sementara dua lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui keterlibatan mereka.
“Kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang yang melakukan. Nah, yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti masih kita dalami,” ujar Yusri.
Korban Alami Luka Serius
Insiden penyiraman terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya, termasuk gangguan pada penglihatan.
Kasus ini mendapat perhatian luas setelah Prabowo Subianto memerintahkan Listyo Sigit Prabowountuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengungkap dua terduga pelaku lain berinisial BHC dan MAK. Polisi bahkan menduga jumlah pelaku bisa lebih dari empat orang berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV.
Penyelidikan kini terus berjalan, baik oleh TNI maupun kepolisian, untuk mengungkap secara menyeluruh pelaku serta motif di balik aksi kekerasan terhadap aktivis HAM tersebut. (Ant)







