Jakarta, Kaltimedia.com — Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Muhammad Arfian, menyampaikan permohonan maaf setelah sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap seorang anak buah kapal (ABK), Fandi Ramadhan, dalam
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- …
- 501
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




















