Pertengahan Agustus 2022 Realisasi Pajak Rokok di Kaltim Capai Angka Rp 198 Miliar

Samarinda, Kaltimnow.id – Realisasi pajak rokok di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga pertengahan tahun 2022, terbilang memuaskan dengan capaian sampai 85 persen. Dimana, pada pertengahan bulan Agustus 2022 realisasi pajak rokok di Benua Etam mencapai angka sebesar Rp 198 miliar dari target Rp 232 miliar.

Hal itu dikatakan oleh kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, yang menurutnya capaian tersebut terbilang memuaskan. Dengan saat ini, realisasi pajak rokok Kaltim yang telah mencapai 85 persen itu, menyisakan target sekitar Rp 33 miliar menjelang akhir tahun.

“Pajak rokok merupakan salah satu komponen penyusunan pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah,” kata Ismi.

Dirinya juga menyampaikan, jika dibandingkan dengan target pajak rokok tahun 2021, target pajak rokok di tahun 2022 meningkat menjadi Rp 232 miliar. Hal tersebut, terjadi lantaran target pajak rokok dari tahun sebelumnya terpenuhi, bahkan surplus.

“Dari target pajak rokok di 2021 mencapai Rp 200 miliar, realisasinya mencapai 116 persen atau Rp232,06 miliar. Bahkan, di 2020, dari target pajak rokok mencapai Rp 157,29 realisasinya mencapai 149 persen atau Rp234,97 miliar,” jelas Ismi.

Berbeda dari 2 tahun sebelumnya, di tahun 2018 dan 2019, target pajak rokok Kaltim tidak mencapai 100 persen. Di tahun 2019, realisasi pajak rokok Kaltim hanya mencapai Rp 173,46 miliar atau 82,60 persen, dari target Rp 210 miliar.

“Begitupun di 2018, realisasi pajak rokok Kaltim tidak mencapai 100 persen atau tepatnya bertahan di angka 94,84 persen atau Rp 189,67 miliar dari target mencapai Rp 200 miliar,” ungkap Ismi.

Namun, kata dia, pada dasarnya realisasi pajak dari tahun ke tahun, berjalan menjadi patokan untuk penyusunan target pajak tahun berikutnya.

“Pajak merupakan penghasilan asli daerah yang dipungut dari masyarakat. Kemudian, menjadi kas yang diperuntukkan bagi belanja atau pembangunan daerah,” pungkasnya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *