Samarinda, Kaltimnow.id – Kepolisian mulai memetakan potensi kepadatan lalu lintas menjelang aksi unjuk rasa yang berlangsung hari ini, Selasa (21/4/2026), di dua titik utama Kota Samarinda, yakni Gedung DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.
Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menurunkan sedikitnya 100 personel untuk mengatur arus kendaraan sekaligus mengantisipasi kemacetan selama kegiatan berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo Fuad, menyampaikan bahwa personel disebar di titik-titik strategis, terutama di sekitar lokasi aksi dan simpul jalan yang rawan terjadi penumpukan kendaraan.
“Personel kami bagi di dua titik utama dan beberapa simpul jalan yang berpotensi terjadi penumpukan kendaraan,” ujarnya.
Pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan secara bertahap mengikuti pergerakan massa aksi. Pada pagi hari, fokus pengamanan berada di kawasan DPRD Kaltim mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Selanjutnya, pengaturan bergeser ke kawasan Kantor Gubernur Kaltim mulai pukul 13.00 WITA hingga aksi berakhir.
La Ode menegaskan, skema rekayasa lalu lintas bersifat fleksibel dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan. Penutupan jalan secara total dimungkinkan jika terjadi kepadatan tinggi.
“Kalau situasi padat dan tidak memungkinkan, bisa dilakukan penutupan penuh. Tapi jika masih memungkinkan satu lajur berjalan, akan tetap kami upayakan,” jelasnya.
Di kawasan Kantor Gubernur, potensi pengalihan arus diperkirakan terjadi mulai dari Simpang Cermai hingga Jalan Gajah Mada. Jika antrean kendaraan meningkat, penutupan dapat diperluas hingga Simpang Muara, khususnya dari arah Jalan Slamet Riyadi.
Kendaraan dari arah Pelabuhan melalui Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Gajah Mada akan dialihkan ke kawasan Citra Niaga.
Sementara itu, di sekitar Gedung DPRD Kaltim:
- Arus dari Jalan MT Haryono dan Jalan M. Said menuju Jalan Teuku Umar akan dialihkan ke Jalan Tengkawang
- Kendaraan dari arah Rapak Dalam diarahkan ke Jalan Adam Malik atau kawasan pergudangan di Jalan Ir. Sutami
“Untuk kendaraan dari arah Rapak, akan kami arahkan ke kanan menuju kawasan RS Hermina,” tambahnya.
Menurut La Ode, jumlah peserta aksi menjadi faktor utama dalam menentukan pola pengaturan lalu lintas. Semakin besar massa, semakin besar pula kemungkinan penutupan jalan secara total.
“Kami melihat situasi di lapangan. Jumlah massa akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pengaturan,” katanya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari jalur terdampak dan menyesuaikan waktu perjalanan guna menghindari kemacetan.
Warga diminta tidak melintasi kawasan DPRD Kaltim pada pukul 09.00–12.00 WITA, serta menghindari area Kantor Gubernur mulai pukul 13.00 WITA hingga aksi selesai.
Pengaturan lalu lintas ini juga melibatkan unsur Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami harapkan masyarakat mematuhi arahan petugas dan tetap tertib berlalu lintas agar kegiatan berjalan lancar tanpa kemacetan berarti,” tutup La Ode. (Ant)














