Samarinda, Kaltimnow.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda berhasil menggerebek salah satu kafe di Samarinda yang menjual minuman keras (Miras) tanpa ijin. Temuan ini didapat saat Satpol
dprd samarinda
- Sebelumnya
- 1
- …
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














