Enrekang, Kaltimnow.id – Perjalanan pagi itu bukan sekadar rutinitas bagi Sidi (57), Herman (43), dan Amir (49). Dari Desa Botto Malangga, Kecamatan Maiwa, ketiganya menempuh sekitar 30 kilometer menuju Pengadilan
Enrekang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



