Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda resmi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid-19 hingga 02 Agustus 2021. Penerapan PPKM level 4 ini tertuang dalam surat instruksi Wali Kota
pemkot samarinda
- Sebelumnya
- 1
- …
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- …
- 34
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















