Samarinda – Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (LKBH Permahi) menilai penegak hukum di wilayah Samarinda terkesan lamban menangani laporan masyarakat. Sekertaris LKBH Permahi Abdul Rahim mengatakan,
polda kaltim
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






