Jakarta, Kaltimnow.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Organisasi tersebut menegaskan bahwa insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi
UU Pers
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



