Samarinda – Sepuluh partai politik yang berhasil mendapat kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendapat dana Bantuan Keuangan (Bankeu). Masing-masing parpol akan mendapat Rp 1.200 per suara yang diperuntukkan sebagai bantuan dalam pendidikan politik bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kesbangpol Kaltim Sidik, saat ditemui di kantornya di Gedung B Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (01/07/2020).
“Dana itu sebenarnya digunakan untuk pendidikan politik bagi masyarakat. Tapi memang tidak semua parpol mendapat dana ini, hanya yang mendapat kursi di DPRD saja,” jelasnya.
Lanjutnya, bantuan tersebut juga dianggarkan oleh 13 Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim. Jumlah per suara tergantung kemampuan di masing-masing daerah. Sementara ini Kota Bontang merupakan nilai tertinggi dalam memberikan anggaran Bansos yakni Rp 4.000 per suara.
“Memang nilainya fluktuatif setiap tahun anggaran. Disesuaikan kemampuan di tiap daerah. Provinsi Kaltim menyediakan Rp1.200 per suara, sementara untuk Kota Bontang yang tertinggi karena kemampuan keuangan daerahnya juga tinggi. Ada Rp4.000 per suara. Disitu kan banyak perusahaan-perusahaan besar,” terang Sidik.
Dana Bankeu tersebut tidak serta merta digunakan begitu saja, namun ada mekanisme pelaporan yang harus Parpol buat agar akuntabel dan transparan. Pemeriksaan laporan pertanggunjawaban (LPJ) keuangan tersebut akan mendapat pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini agar transparan dan akuntabel,” tegas Sidik. (mer)