Puji Setyowati Dukung Kebijakan Pemberlakuan STR Seumur Hidup

Samarinda, Kaltimnow.id – Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga medis dan kesehatan yang berlaku seumur hidup menarik perhatian berbagai pihak, termasuk anggota DRPD Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengungkapkan, kebijakan STR seumur hidup merupakan langkah penting yang akan mempermudah proses perizinan bagi tenaga kesehatan.

“Bagaimana keputusan dan kebijakan kementerian saja soal ini, kalau untuk kebaikan dan memang bermanfaat saya rasa, saya pasti mendukung,” ungkapnya, belum lama ini.

Selain itu, Puji Setyowati mendukung penuh keputusan pemerintah jika kebijakan tersebut menimbulkan dampak positif.

“Jika memang suatu hari nanti ada yang ganjil, malah menimbulkan hal negatif, kami pasti ikut mengatur kembali bagaimana kebijakan selanjutnya,” tegasnya.

Politisi Demokrat ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penerapan kebijakan STR seumur hidup ini di lapangan.

Diketahui, sebelumnya masa berlaku STR bagi tenaga kesehatan adalah lima tahun dan berkaitan dengan tanggal lahir masing-masing tenaga kesehatan.

Namun, dengan kebijakan baru ini, STR akan berlaku seumur hidup setelah tenaga kesehatan tersebut dinyatakan lulus dari uji kompetensi.

Proses pendaftaran dan perizinan STR seumur hidup ini juga telah disederhanakan, dapat diakses secara online melalui platform SatuSehat.

Puji Susilowati menekankan bahwa kesederhanaan dalam proses ini akan sangat membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

Kebijakan ini diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi tenaga medis dan kesehatan tanpa perlu lagi memikirkan perpanjangan masa berlaku STR mereka. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *