Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara melaksanakan rapat pleno terbuka yang diikuti 18 PPK se-kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara serta Badan Pengawas Pemilu, pada Kamis (15/10/2020).
Rapat pleno yang dilaksanakan di Grand Elty Singgasana Hotel Tenggarong itu membahas terkait rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), penetapan daftar pemilih tetap dan pemilih serentak lanjutan tahun 2020.
“Rapat pleno daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran akan di laksanakan pada tanggal 15 Oktober 2020,” kata ketua KPU Kutai Kartanegara Erlyando Saputra.
Setelah rapat pleno tentang daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran, selanjutnya akan di rekapitulasi dan kemudian ditetapkan menjadi pemilih tetap.
Sementara untuk total daftar pemilih sementara masih menunggu hasil dari rekapitulasi, lantaran masih banyak penambahan dan pengurangan pemilih karena adanya pemilih yang baru mendaftar dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Untuk jumlah DPS masih menunggu hasil dari rekapitulasi, karena ada penambahan dan pengurangan, ini disebabkan masih banyaknya pendaftar baru dan pendaftar yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya. (yue)