Uji Publik Raperda KIK Maloy akan Digelar Sebelum Masa Sidang 3 Berakhir

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Industri Khusus (KIK) Maloy akan menggelar proses uji publik yang rencana terlaksana sebelum masa sidang 3 berakhir.

“Akhir 2020 ini, kita akan lakukan proses uji publik. Kemudian akan berlanjut dalam proses melakukan konsolidasi,” kata anggota Pansus Maloy uji publik Salehuddin, ketika dihubungi pada Kamis (19/11/2020).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim ini mengatakan, ada 2 prinsip perjanjian substansi yang ditandatangani oleh pihak Pemprov Kaltim. Diantaranya, pertanggungjawaban dari gubernur terkait persetujuan substansi Raperda, sehingga dengan perjanjian substansi itu, Raperda KIK Maloy akan segera digelar uji publik.

“Desember ini, kita sudah melakukan proses persetujuan. Sebab kita sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Tinggal tahapan masuk loketnya, saat ini baru tahap pra-loket,” terang politisi partai Golkar itu.

Menurut Salehuddin, sebenarnya proses persetujuan substansi antara DPRD Kaltim dengan Pemprov sudah dilaksanakan.

“Hal itu sudah terlaksana ketika uji publik draf digelar dan akan coba disuarakan kembali bersama pihak Kementerian ATR dan Kemendagri,” tambahnya. (nin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *