Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim membahas tiga agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, 11 anggota DPRD Kaltim, serta 19 anggota DPRD Kaltim yang hadir secara virtual, di gedung D lantai 6, Senin (29/03/2021).
Tiga agenda dibahas, pertama pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021.
Kedua, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020. Kemudian agenda ketiga, pembentukan panitia khusus LKPJ.
Dalam penyampaian LKPJ, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan ada beberapa poin dalam LKPJ, salah satunya adalah peningkatan angka kemiskinan sebesar 1 persen.
“Dari 5.94 persen meningkat ke 6.64 persen akibat beberapa sektor ekonomi yang terhenti karna Covid-19, tapi angka ini lebih rendah dari angka nasional,” terangnya.
Guna mendalami dan mengevaluasi LKPJ, DPRD Kaltim membentuk Pansus LKPJ. Kemudian akhirnya ditentukan, Ketua Pansus LKPJ adalah Andi Harahap dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub dari Fraksi PPP.
“Ini berkaitan langsung dengan pansus inventarisir aset juga. Semoga bisa bekerja secara maksimal selama 30 hari. Kita akan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim. Apalagi ada persoalan infrastruktur dan ekonomi,” kata Makmur HAPK.
Penulis: Chintia