Samarinda, Kaltimnow.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menggelar rapat terkait revisi agenda kegiatan DPRD Kalimantan Timur masa Persidangan II tahun 2021, di gedung E lantai 1, pada Senin (17/05/2021).
Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun itu diikuti sejumlah anggota Banmus, Sekretaris Dewan, Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim.
“Jadi ada beberapa perubahan terkait dengan rencana BPK untuk menyampaikan audit LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan) Keuangan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020,” kata Muhammad Samsun saat ditemui media usai rapat.
Samsun mengatakan, rapat banmus terkait LHP BPK biasanya dijadwalkan pada bulan Juli.
“Karna sudah selesai BPK juga mau menyampaikan dibulan Mei, makanya kami agendakan tanggal 31 Mei untuk penyampaian LHP BPK didalam rapat paripurna DPRD,” ungkap politisi dari Fraksi PDIP.
Selain itu Samsun mengatakan, pada rapat tersebut juga membahas beberapa agenda yang dijadwalkan melalui Banmus.
“Seperti agenda-agenda yang sifatnya rutin hingga akhirnya menyesuaikan, kemudian agenda terkait RDP, SKPD atau lembaga mitra yang urgent akan didahulukan,” tutupnya.
Penulis: Chintia