Pansus Raperda PBMD Belum Terima Data Aset Daerah Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal membahas terkait kendala data aset Provinsi Kaltim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim yang belum diterima oleh Pansus.

“Kita sudah bersurat akan tetapi belum juga menerima data aset daerah, jadi nanti kita akan bersurat lagi ke BPKAD,” kata anggota Pansus Sutomo Jabir, saat ditemui di gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (25/05/2021).

Dia mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui kendala yang dihadapi sehingga BPKAD belum mengirim data yang diminta. Hal ini menurutnya membuat sulit pansus bekerja jika tidak ada data tersebut.

“Tidak mungkin dalam waktu yang terbatas kami turun sendiri untuk mendata aset – aset milik daerah, karena aset kita banyak,” paparnya.

Menurutnya, dengan sisa waktu kurang lebih 1 bulan dari target yang telah ditentukan, kemungkinan pembahasan Raperda ini akan diperpanjang.

“Karna aset daerah ini sangat rumit, terdapat banyak kendala mulai dari aset yang bergerak, aset tidak bergerak dimana lokasinya, hingga perizinannya harus diketahui siapa yang menguasai atau bertanggung jawab dan mau diapakan aset tersebut,” ucap Sutomo.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *