Samarinda, Kaltimnow.id – Agenda bulanan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) digelar Ananda Emira Moeis, di gedung futsal Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 05 Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Minggu (17/10/2021).
Ananda sapaan akrabnya menyebut, sosper tentang pajak daerah ini merupakan ajang silaturahmi dan sekaligus diskusi dengan warga.
“Warga semangat mengikuti sosialisasi perda ini, sekaligus juga menjadi ajang silaturahmi kita dan diskusi soal pajak daerah,” ucapnya pada awak media.
Sementara itu, Lurah Sengkotek Novi Kurnia Putra juga turut hadir dalam sosper tersebut menyampaikan warganya menyambut baik adanya kegiatan sosper pajak tersebut. Masyarakat dapat mengetahui hal baru dari perkembangan terkait perda pajak daerah.
“Jadi dengan seperi ini kan secara langsung kita tahu nih, apa sih hal baru dari peraturan daerah ini terkait dengan perda pajak daerah, seperti ada kenaikan dan ada yang dikurangi,” ungkapnya.
Lanjutnya, warga juga dapat bertukar pikiran dan tanya jawab secara langsung, sehingga sangat bermanfaat bagi warga.
Dalam sosper ini, Heidy sebagai pemateri mengatakan bahwa pajak daerah ini menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Ini sangat berkaitan dengan tugas mba Nanda sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya kan ada timbal baliknya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, kegunaan pajak itu adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah, dan tujuannya sebesar-besarnya untuk masyarakat dan daerah khususnya di Kaltim.
“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah sacara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” bebernya.
Ia juga mengatakan, masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah, sehingga antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini.
“Karna memang pajak ini bagian dari hari-hari warga untuk membayar pajak, dengan mereka punya kendaraan bermotor yang setiap tahunnya harus membayar pajak, jadi warga sudah paham,” ucapnya.
Penulis: Cintia