Samarinda, Kaltimnow.id – Kasus peredaran dan penggunaan narkotika menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari data yang diperoleh, terdapat 209 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 1,8 Kilogram, 4 butir Ekstasi, hingga 11.110 butir obat terlarang berhasil diringkus Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim.
Hal tersebut, menjadi perhatian khusus anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis, ikut prihatin atas banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, dirinya juga sangat mengapresiasi langkah cepat dan tanggap penegak hukum, dalam menangkap pelaku perdagangan narkotika tersebut.
“Saya apresiasilah dari penegak hukum, dengan berhasil menangkap perdagangan narkotika. Hal itu merupakan suatu pencapaian yang luar biasa,” jelas Nanda, sapaan akrabnya, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut, Nanda yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, hal terpenting yang harus menjadi perhatian utama pemerintah adalah sosialisasi kepada generasi muda.
“Yang terpenting adalah sosialisasi bahayanya kepada generasi muda, sosialisasikan ke sekolah-sekolah, ke orang tua juga. Karena pendidikan dari awal pasti keluarga. Intinya tolonglah, ya disosialisaikan lagi,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)