Samarinda, Kaltimnow.id – Buronan dugaan kasus korupsi penyelewengan dana royalti batubara berinisial H (52) ditangkap di Kabupaten Kutai Kartanegara. Akibat perbuataanya, negara mengalami kerugian mencapai Rp4,5 miliar. Penangkapan buronan Kejaksaan
Peristiwa
- Sebelumnya
- 1
- …
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- …
- 46
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














