Dinsos Kukar Perketat Verifikasi Bansos, Indikasi Judol Jadi Perhatian

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) melalui pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan Program Etam Sejahtera tepat sasaran dan diterima warga yang memenuhi kriteria.

Sekretaris Dinsos Kukar, Muhammad Jafar, mengatakan pemadanan data dilakukan secara berkala bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Jafar, proses tersebut memungkinkan pemerintah memeriksa perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berdasarkan data yang terintegrasi dengan sejumlah instansi.

“Pemadanan NIK ini terhubung langsung ke seluruh lembaga, baik perbankan, instansi pemerintah, hingga penyedia jasa keuangan. Dari situ akan kelihatan jika ada perubahan status ekonomi warga,” kata Jafar.

Ia menjelaskan, hasil pemadanan data dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kelayakan penerima bantuan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah adanya indikasi transaksi judi online (judol).

Jafar menyebut Dinsos Kukar menerima laporan pemadanan data hampir setiap hari. Dalam sejumlah laporan, sistem disebut mengidentifikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online pada anggota keluarga penerima bantuan.

“Hampir setiap hari kami menerima laporan pemadanan data. Ada anggota keluarga dalam satu KK, misalnya anak atau cucunya, yang menggunakan akun HP untuk top-up judi online. Begitu teridentifikasi oleh sistem pusat, secara otomatis data penerima tersebut gugur,” ungkapnya.

Meski demikian, indikasi transaksi perlu dibedakan dari bukti pelanggaran. Mekanisme penghentian bantuan juga perlu mengacu pada ketentuan program yang berlaku, termasuk proses verifikasi dan klarifikasi apabila ditemukan dugaan kekeliruan data.

Selain indikasi judi online, perubahan kondisi ekonomi keluarga turut menjadi perhatian dalam proses evaluasi penerima bansos.

Jafar mengatakan, data ketenagakerjaan juga menjadi salah satu aspek yang diperiksa untuk menilai kelayakan penerima bantuan. Keberadaan anggota keluarga yang bekerja dengan penghasilan tetap, termasuk di perusahaan swasta maupun sektor ritel modern, dapat menjadi bahan evaluasi.

“Sistem memadankan NIK penerima dengan data ketenagakerjaan. Jika ada anggota keluarga yang terdaftar memiliki gaji tetap, maka bantuan langsung dihentikan karena dinilai sudah mampu secara ekonomi,” tambahnya.

Namun, status pekerjaan dan penghasilan anggota keluarga perlu dinilai berdasarkan kriteria program. Sebab, keberadaan anggota keluarga yang bekerja tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh rumah tangga telah memenuhi standar kemampuan ekonomi untuk dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

Untuk mengantisipasi kekeliruan dalam pemadanan data, Dinsos Kukar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan klarifikasi.

Jafar menyebut warga yang mengalami kendala teknis atau merasa status penerima bantuannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan klarifikasi melalui berita acara resmi dari pemerintah desa atau kelurahan.

Melalui mekanisme tersebut, data penerima dapat diperiksa kembali sesuai prosedur yang berlaku.

Pemutakhiran dan verifikasi data diharapkan mampu meningkatkan ketepatan penyaluran Program Etam Sejahtera. Di sisi lain, proses evaluasi juga perlu memastikan masyarakat yang masih memenuhi persyaratan tetap memperoleh haknya atas bantuan sosial. (adv/prokomkukar/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *