Jakarta, Kaltimnow.id — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Insiden tersebut terjadi setelah Andrie menghadiri kegiatan podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut serangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ketika korban dalam perjalanan pulang.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut.
1. Korban mengalami luka serius
KontraS menyatakan serangan tersebut menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh korban.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
2. Luka bakar mencapai 24 persen
Setelah kejadian, Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat cairan kimia yang mengenai tubuhnya.
“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ujar Dimas.
3. Diduga dilakukan dua pelaku
KontraS menyebut pelaku diduga berjumlah dua orang yang menggunakan satu sepeda motor saat melancarkan aksinya.
Keduanya disebut mendekati korban dari arah berlawanan di Jalan Talang atau kawasan Jembatan Talang.
Motor yang digunakan diduga merupakan Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” kata Dimas.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga membuat Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya.
4. KontraS nilai sebagai upaya pembungkaman kritik
KontraS menilai serangan tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia.
“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” ujar Dimas.
5. Polisi periksa saksi dan rekaman CCTV
Kepolisian menyatakan tengah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta bukti digital.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Johnny Eddizon Isir, mengatakan penyidik sedang menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, sedang dalam proses analisis lebih lanjut. Harapannya pelaku dapat segera teridentifikasi,” ujarnya.
Polisi juga telah meminta keterangan dari dua saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
6. DPR desak pengusutan tuntas
Sejumlah anggota DPR RI meminta kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengutuk keras insiden tersebut dan menilai tindakan itu sebagai bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.
“Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan brutal yang sangat tidak manusiawi,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai peristiwa tersebut berpotensi mencederai iklim demokrasi jika berkaitan dengan aktivitas korban.
7. Kapolri beri atensi khusus
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
“Akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang, mengungkap dan menangkap pelakunya, siapa pun dia,” kata Johnny. (Ant)










