Jakarta, Kaltimnow.id – Oditur militer menuntut empat prajurit TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Tuntutan dibacakan dalam
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 500
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




















