Jakarta, Kaltimnow.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mendukung rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadi juru damai dalam konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
“Ya, saya mendorong Pak Presiden untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita,” kata KH Cholil Nafis kepada MUI Digital, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, Indonesia menganut prinsip diplomasi bebas aktif. Karena itu, peran mediasi yang diambil Presiden harus tetap berada dalam koridor tersebut serta mempertimbangkan kepentingan nasional.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, menjadi juru damai merupakan peran yang mulia dan mendapat penghargaan dari Allah SWT.
“Jadi saya dukung Pak Presiden untuk berperan bebas aktif untuk mendamaikan, sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita,” tegasnya.
Kemlu: Prabowo Siap ke Teheran
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui akun X @Kemlu_RI menyampaikan bahwa Presiden Prabowo bersedia melakukan perjalanan ke Teheran untuk memfasilitasi dialog jika disetujui kedua pihak.
Pemerintah Indonesia juga menyatakan penyesalan atas kegagalan negosiasi antara AS dan Iran yang berujung pada eskalasi militer di Timur Tengah.
Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara, serta mengutamakan dialog dan diplomasi sebagai solusi penyelesaian konflik.
MUI Terbitkan 10 Poin Tausiyah
Sebagai respons atas eskalasi konflik, MUI menerbitkan tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Maret 2026 atau bertepatan 11 Ramadhan 1447 H.
Dalam poin pertama, MUI menyampaikan duka atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai syahid.
MUI juga mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan amanat Pembukaan UUD 1945 tentang ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.
Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional. Namun demikian, MUI tetap menegaskan seluruh pihak harus menahan diri guna mencegah eskalasi lebih luas.
Soroti Board of Participation (BoP)
MUI turut menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Participation (BoP).
MUI mempertanyakan efektivitas BoP dalam mewujudkan perdamaian yang adil dan mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari forum tersebut apabila dinilai tidak sejalan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina.
Selain itu, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
Tausiyah tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen Buya Amirsyah Tambunan.












