Cegah Golput, Panwaslucam Samarinda Utara Sosialisasikan Peran Pemilih Pemula

Samarinda, Kaltimnow.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Samarinda Utara terus melakukan upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024.

Sebagai bagian dari program sosialisasi pengawasan partisipatif, Panwaslucam menggelar kegiatan pendidikan politik di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Samarinda Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi siswa terkait peran strategis mereka dalam proses pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024.

Tri Siswati, anggota Panwaslucam Samarinda Utara yang membawahi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), menjelaskan bahwa pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting.

Menurutnya, generasi muda perlu dibekali pengetahuan tentang pemilu agar dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu, baik di lingkungan keluarga, rumah, maupun sekolah.

“Sosialisasi ini kami laksanakan di beberapa sekolah, termasuk SMKN 16, SMKN 3, SMA 10, dan SMKN 6. Kami ingin memastikan bahwa pemilih pemula, terutama siswa, memiliki pemahaman yang baik mengenai peran mereka dalam mengawasi proses pemilu,” ujar Tri Siswati dalam kegiatan yang digelar di Yen’s Delight, Jalan Juanda 6, Samarinda.

Lebih lanjut, Tri Siswati menekankan bahwa generasi muda perlu berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran, seperti politik uang, dan turut serta dalam mengedukasi masyarakat sekitarnya.

“Mereka bisa berkontribusi nyata, misalnya dengan mendeklarasikan gerakan anti-politik uang di sekolah melalui OSIS,” tambahnya.

Tri juga mengingatkan bahwa pemilih pemula, yang sering kali terpapar berita hoaks di media sosial, perlu dilengkapi dengan kemampuan untuk memilah informasi yang benar. Dalam sosialisasi ini, Panwaslucam menghadirkan narasumber berkompeten yang memberikan panduan kepada siswa mengenai cara menghadapi informasi hoaks.

Selain itu, Tri Siswati berharap para pemilih pemula ini bisa turut mengawal agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan mengurangi golput dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Untuk pelaporan kecurangan, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Sekretariat Panwaslucam Samarinda Utara atau melalui akun media sosial resmi Panwaslucam.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *