Jakarta, Kaltimnow.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta penjelasan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengenai kebijakan peningkatan status Siaga 1 yang dikaitkan dengan memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Menurut Puan, aparat keamanan memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga untuk menghadapi berbagai kemungkinan ancaman. Namun, apabila sampai diterbitkan surat resmi yang berisi peningkatan status kesiapsiagaan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas dari pihak terkait.
“Sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga, namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas,” ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan bahwa lembaga legislatif akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui komisi yang membidangi pertahanan.
“Nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait,” kata Puan.
Telegram Panglima TNI Beredar
Isu peningkatan status Siaga 1 sebelumnya mencuat setelah beredarnya telegram dari Panglima TNI, Agus Subianto. Dokumen bernomor TR/283/2026 tersebut berisi instruksi kepada seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Kebijakan ini disebut berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, yang dalam beberapa waktu terakhir melibatkan sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Instruksi tersebut meminta satuan TNI meningkatkan kewaspadaan serta menyiagakan personel dan perlengkapan militer untuk mengantisipasi kemungkinan dampak dari perkembangan konflik internasional.
TNI Tegaskan Kesiapan Operasional
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa TNI pada dasarnya memiliki tugas utama menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari berbagai potensi ancaman, terutama yang berasal dari luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa kesiapsiagaan merupakan bagian dari profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas pertahanan negara.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” beber Aulia dikutip Antara (7/3).
Menurutnya, salah satu cara menjaga kesiapan tersebut adalah melalui berbagai kegiatan rutin, termasuk apel pasukan yang bertujuan mengecek kesiapan personel dan kelengkapan peralatan militer.
Pengamanan Objek Vital Ditingkatkan
Dalam telegram yang beredar di masyarakat itu juga tercantum sejumlah instruksi kepada para Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI.
Mereka diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel serta menyiagakan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, pengamanan juga diperintahkan untuk diperkuat di berbagai objek vital strategis dan pusat kegiatan ekonomi.
Beberapa lokasi yang termasuk dalam pengamanan tersebut antara lain bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan nasional serta mengantisipasi dampak situasi geopolitik global terhadap kepentingan Indonesia. (Ant)






