Sarkowy Sebut DPRD Kaltim Belum Terima Draf Perubahan RTRW dari Pemprov

Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Kaltim hingga saat ini belum menerima dokumen terkait perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dengan ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Anggota Komisi III Sarkowy V Zahry mengharapkan pemerintah provinsi Kaltim lebih proaktif dalam membuat dokumen tersebut.

“Kaltim kan seharusnya pro aktif dalam membuat draf tata ruang dan cepat disampaikan ke DPRD,” katanya, selasa (30/03/2021)

Menurut Sarkowy, dengan cepatnya draft tata ruang diberikan, maka pembahasan dan penyelesaian akan cepat dan tidak memakan waktu yang lama.

Ia juga merasa perubahan tata ruang ini perlu, karena berhubungan dengan penyesuaian posisi Kaltim sebagai IKN.

“Proses menjadi IKN kan terus berjalan, jadi harusnya tata ruang juga berjalan beriringan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengaku belum menerima informasi terkait RTRW tetsebut.

“Sebenarnya, tentang RTRW ini saya juga belum terima informasinya. Tapi mungkin belum lengkap bahan-bahannya,” katanya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *