Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda mulai menerapkan sistem pengawasan berbasis digital dalam pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kinerja tetap terukur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di tengah pola kerja yang semakin fleksibel.
Kepala BKPSDM Samarinda, Fiona Citrayani, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh berdampak pada menurunnya pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, meskipun sebagian ASN melaksanakan WFH,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Balaikota Samarinda, Selasa (7/4/2025).
Fiona memastikan, seluruh layanan, termasuk administrasi kepegawaian, tetap berjalan maksimal dengan dukungan sistem digital terintegrasi. Menurutnya, kualitas layanan menjadi tolok ukur utama keberhasilan kebijakan ini.
“Termasuk pelayanan kepegawaian, itu tetap harus optimal. Kami memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan,” ucapnya.
Untuk mendukung pengawasan, BKPSDM bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika mengembangkan sistem absensi elektronik yang lebih ketat dan akurat.
“Absensi berbasis digital akan kita perkuat agar kehadiran dan kinerja ASN tetap dapat dipantau secara akurat,” katanya.
Sistem ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mencakup penggunaan e-office, absensi elektronik, serta sistem penilaian kinerja berbasis digital.
Selain penerapan WFH, Pemkot Samarinda juga menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan membatasi perjalanan dinas hingga 50 persen serta mengoptimalkan penggunaan fasilitas kerja yang ada.
Meski fleksibilitas kerja diberikan, tidak semua ASN dapat bekerja dari rumah. Sejumlah jabatan dan unit pelayanan tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Kebijakan ini berlaku bagi pejabat struktural serta unit layanan langsung seperti kecamatan, kelurahan, rumah sakit, dan puskesmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemerintah Kota Samarinda menilai keberhasilan kebijakan ini bergantung pada keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan pengawasan yang ketat. Evaluasi berkala pun akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. (Ant)














