Sangatta, Kaltimnow.id – Polisi menangkap pelaku penculikan bocah berusia 7 tahun, Muhammad Royyan Prasetyo (MRP), yang sebelumnya ditemukan tewas di semak-semak belakang Masjid Agung Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh jajaran Polda Kalimantan Timur.
“Untuk pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polda Kaltim dan Polres Kutim,” kata Wahyu kepada detikKalimantan, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas maupun peran pelaku secara rinci. Wahyu menjelaskan, penanganan kasus kini berada di bawah koordinasi Polda Kaltim.
“Untuk identitas pelaku kami belum monitor karena yang menangani dari Polda. Untuk sementara pelaku masih dalam pemeriksaan di sana,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya menggegerkan masyarakat Kutai Timur setelah Royyan dilaporkan hilang pada Senin (1/6/2026) sore. Keluarga korban kemudian melapor ke polisi pada malam harinya setelah korban tak kunjung ditemukan.
“Hilangnya Senin sore dan keluarga korban melapor pada malam hari setelah kejadian,” ungkap Wahyu.
Di tengah proses pencarian, sempat beredar informasi di masyarakat terkait dugaan penculikan disertai permintaan uang tebusan kepada keluarga korban.
Royyan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (3/6/2026). Jasad korban ditemukan dalam posisi tengkurap di area semak-semak belakang Masjid Agung Sangatta, kawasan Bukit Pelangi.
“Betul, korban (Royyan) sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Wahyu.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani visum guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus tersebut. (Ant)













