Samarinda, Kaltimnow.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda untuk sementara dihentikan setelah sejumlah dapur umum milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memenuhi standar pengelolaan limbah lingkungan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan kesiapan untuk mendampingi para pengelola dapur dalam membenahi sistem pengolahan limbah, khususnya penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebelum operasional kembali dijalankan.
Penghentian ini dilakukan menyusul penutupan 12 dapur umum SPPG yang dinilai belum memiliki fasilitas IPAL sesuai ketentuan. Kebijakan tersebut mengacu pada surat resmi Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1204/D.TWS/3/2026 tertanggal 31 Maret 2026, yang menegaskan pentingnya peningkatan standar pengelolaan limbah sebelum dapur kembali beroperasi.
Koordinator Wilayah BGN Samarinda, Hariyono, membenarkan bahwa distribusi makanan ke sekolah-sekolah untuk sementara dihentikan.
“MBG ke sekolah sementara stop dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/04/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Samarinda, Agus Mariyanto, mengungkapkan pihaknya telah menerima banyak permintaan dari pengelola dapur terkait pendampingan teknis.
“Ada banyak surat dan telepon yang masuk ke DLH Samarinda, yang meminta arahan, pendampingan, serta pengawasan terkait perencanaan pembuatan IPAL maupun perbaikan IPAL yang sudah ada,” jelasnya.
Agus menegaskan, keberadaan sistem pengolahan air limbah yang memadai merupakan syarat utama dalam operasional dapur berskala besar seperti SPPG. Oleh karena itu, DLH akan memperketat pengawasan guna memastikan kegiatan dapur tidak menimbulkan potensi pencemaran lingkungan.
“Kami terus mendorong agar setiap dapur memiliki sistem pengolahan air limbah yang memadai, sehingga tidak menimbulkan dampak pencemaran bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya. (adv/diskominfo samarinda)














