Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda memastikan struktur terowongan yang telah rampung secara fisik dinilai layak dan aman. Namun hingga kini, fasilitas tersebut belum dapat difungsikan karena masih menunggu izin administratif dari kementerian terkait.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kesuma, menjelaskan bahwa perubahan regulasi pada akhir 2025 membuat proses perizinan menjadi lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.
“Kalau dilihat secara kasat mata memang layak. Tapi untuk melaksanakan kegiatan di terowongan ini harus ada izin administratif dari kementerian dan itu sedang berproses,” ujar Hendra, Senin (2/3/2026).
Menurut Hendra, aturan baru yang berlaku sejak 31 Desember 2025 mengharuskan proyek infrastruktur tidak hanya mengantongi izin, tetapi juga memenuhi persyaratan layak fungsi dengan kelengkapan dokumen yang lebih komprehensif.
“Kalau dulu hanya izin saja, sekarang sudah sampai tahap layak fungsi. Dokumen yang harus dipenuhi juga lebih banyak, jadi perlu waktu,” katanya.
Terkait target waktu terbitnya izin, pihaknya belum dapat memastikan secara pasti karena seluruh tahapan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kementerian.
“Timeline-nya kami mengikuti SOP dari kementerian. Kami penuhi dokumen, lalu menunggu perkembangan sampai dipanggil kembali,” jelasnya.
Dari sisi teknis, perwakilan kontraktor proyek, Cost Control PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Reyhan Surya Arbaika, memastikan seluruh aspek keselamatan telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
“Efek suara kendaraan terhadap struktur tidak signifikan. Semua sudah dimodelkan, mulai dari suara, kecepatan, sampai beban,” ungkap Reyhan.
Ia menambahkan, terdapat estimasi tambahan anggaran sekitar Rp 90 miliar untuk pekerjaan penguatan lereng dan struktur di area inlet serta outlet terowongan.
“Item pekerjaan utamanya regrading lereng, penambahan ground anchor, waller beam, dan timbunan kembali di atas struktur. Itu juga diterapkan di sisi outlet meski tanpa pelandaian,” terangnya.
Meski struktur dinilai aman secara teknis, proyek masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Dari total belasan bidang lahan yang dibutuhkan, sekitar empat hingga lima bidang disebut belum tuntas.
Pemkot Samarinda menyatakan usulan anggaran untuk penyelesaian lahan telah disiapkan. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu kesepakatan dengan para pemilik lahan agar tahapan berikutnya dapat segera dilanjutkan. (Ant)












