DPRD Kaltim Kecewa Terkait Pembangunan Fasilitas Bandara APT Pranoto yang Belum Tuntas

Samarinda, Kaltimnow.id – Terkait pengembangan dan penyelesaian fasilitas di bandara APT Pranoto Samarinda yang belum tuntas, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Unit Pelaksana Bandara Udara (UPBU) APT Pranoto melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang berlangsung di Gedung E lantai I DPRD Kaltim, Senin (15/02/2021).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai tidak serius menjalankan komitmennya untuk melaksanakan pengembangan fasilitas dan utilitas bandara APT Pranoto Samarinda. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin.

“Sejak 2018, kita menyerahkan aset bandara ke Kemenhub dengan catatan harus menuntaskan sisa pembangunan. Seperti pencahayaan, pemagaran dan taxiway,” terangnya.

Syafruddin memastikan, Komisi III akan melakukan evaluasi terkait komitmen Kemenhub tersebut, yang nantinya apakah akan membentuk tim khusus untuk memberikan koreksi secara menyeluruh.

,”Tim evaluasi akan mengambil kesimpulan untuk menjadi penentu pengelolaan bandara APT Pranoto, apakah akan tetap berada di Kemenhub atau akan dikembalikan di bawah naungan PT Angkasa Pura. Karena bandara besar di seluruh Indonesia pengelolaannya pada Angkasa Pura,” pungkasnya.

Lanjut Syafruddin, pengembangan pembangunan fasilitas bandara APT Pranoto menggunakan anggaran APBD Kaltim senilai Rp2,5 triliun. Namun ia menilai, hasil yang diharapkan tak sesuai dengan yang disepakati.

“Padahal kita semua tahu, pembangunan APT Pranoto menggunakan APBD. Tidak murni APBN seperti di Jawa Barat dan DIY,” terangnya.

Untuk itu, lanjutnya dari pihak UPBU APT Pranoto sendiri akan mendorong Kemenhub memaksimalkan pengalokasian dan pengembangan bandara, meski pemerintah membuat kebijakan untuk melakukan refocusing anggaran guna penanganan COVID-19.

“Sebaliknya, DPRD Kaltim juga akan terus mendorong komitmen pengembangan bandara segera terpenuhi secara profesional,” paparnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *