Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Laporan Akhir Banggar akan di Perdakan

Samarinda, Kaltimnow.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat kerja terkait laporan akhir Banggar, di gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, pada Senin (21/06/2021).

Wakil ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan, rapat laporan akhir Banggar itu membahas terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 yang menindak lanjuti dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) Kaltim.

“Jadi pembahasan kami rapat pagi ini terkait dengan laporan akhir Banggar, ada draf yang disiapkan oleh tenaga ahli berkaitan ini, yang kita bahas bersama terkait dengan laporan akhir badan anggaran tahun 2020, yang akan kita perda kan,” kata Sigit.

Labih lanjut, Sigit mengatakan, pada rapat Banggar juga membahas masalah terkait hasil pertemuan dan koordinasi DPRD Kaltim bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu, terkait dengan hasil temuan catatan-catatan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim.

“Ini juga ada kaitannya dengan menindaklanjuti hasil laporan BPK beberapa waktu lalu. Yaitu menindak lanjuti dari laporan LHP. Memang di situ dikatakan wajar tanpa pengecualian, tetapi ada catatan-catatan terkait aset, Perusda, Silpa dan sebagainya. Nanti lebih jelasnya akan dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim siang nanti,” ungkapnya.

Sesuai jadwal, Senin (21/07/2021) siang ini DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-19 dengan 4 agenda sekaligus. Diantaranya penyampaian laporan Banggar DPRD Kaltim tentang pembahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020, di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *