DPRD Kaltim Harapkan Pendaftaran Calon Sekdaprov Sesuai dengan Mekanisme

Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berharap pelaksanaan seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Kaltim sesuai kapasitas, dan kemampuan serta syarat yang ditetapkan.

Harapan itu disampaikan oleh Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim, agar seleksi calon Sekdaprov ini berjalan sesuai mekanismenya.

“Intinya, kita seleksi pasti ada mekanismenya. Kalau boleh punya harapan, Sekda yang bisa secara kapasitas dan secara kemampuan. Itu pasti akan terseleksi nanti,” ujarnya saat ditemui awak media, pada Rabu (10/11/2021).

Ia mengingatkan, setiap pelaksanaan kegiatan atau tahapan harus meningkatkan pola komunikasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai Eksekutif dan DPR sebagai Legislatif.

“Yang paling penting adalah pola komunikasi dengan semua pihak. Kita tetap melakukan pengawasan semua tugas pemerintahan di Kaltim, karena itu bagian dari fungsi kita sebagai pengawasan,” terangnya.

Samsun menilai, dilibatkan atau tidaknya DPRD pada tahapan seleksi Sekdaprov Kaltim tidak terlalu penting. Diakuinya, secara aturan DPRD tidak harus melibatkan diri untuk tahapan seleksi tersebut.

“Dilibatkan atau tidak, nanti kelihatan tidak terlalu penting karena disitu juga ada aturan bahwa tidak harus melibatkan dewan. Tapi ingat, DPR sebagai lembaga yang berfungsi melakukan monitoring, pasti akan memantau semuanya,” tegasnya.

Politisi dari PDI Perjuangan itu mengingatkan tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Kaltim untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kita ingin seleksinya sesuai dengan mekanisme yang ada, benar, tepat waktu, jangan molor sehingga Timsel mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan seleksi calon Sekda yang terbaik,” kata Samsun.

Seperti diketahui, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan pengumuman tentang pendaftaran calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim sejak Senin kemarin. Selanjutnya, tahapan yang dilalui telah diatur dalam teknis pendaftaran yang dapat diakses melalui https://selter-jpt.kaltimbkd.info.

Penulis: Cintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *