Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengadakan Sosialisasi perda pajak daerah di samboja, pada Minggu (07/03/2021). Sejumlah pejabat daerah, seperti Camat, Lurah, BPD, LPM, kelompok masyarakat dan kelompok pemuda, hadir dalam sosialisasi tersebut.
Samsun mengatakan sosialisasi perda tentang pendapatan pajak daerah kali ini fokus untuk menggali pendapatan pembangunan di Kaltim.
“Perda tentang pendapatan pajak daerah, kenapa kita fokus disitu karna hari ini sedang fokus menggali pendapatan untuk pembangunan di Kalimantan Timur,” katanya.
Lanjut Samsun, akan terus berupaya melakukan sosialisasi, termasuk perda di Kaltim lainnya yang belum banyak diketahui masyarakat.
“Kita akan lakukan sosialisasi Perda-perda yang lain, kita memiliki banyak sekali prodak perda yang ada di Kaltim, hanya saja kurang tersosialisasi ke masyarakat sehingga hari ini kita berupaya semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan perda ini,” terangnya.
Samsun meminta kepada masyarakat untuk memahami tentang pajak daerah, sehingga kedepan tidak ada alasan untuk melakukan pelanggaran.
“Tentunya masyarakat memahami bahwa ada kewajiban dan ada hak. Kemudian memahami bagaimana peraturan tentang perpajakan di daerah. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan pelanggaran terhadap perpajakan karna perdanya sudah disampaikan,” katanya.
Penulis: Chintia