Samarinda, Kaltimnow.id – Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang anak perempuan di Jalan Antasari, Gang 3 Pajak, RT 1, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, menuai perhatian publik setelah rekaman kejadiannya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) malam, saat korban dirampas dompetnya oleh pelaku berinisial AV (35). Dalam aksinya, pelaku mengambil dompet berisi uang tunai sebesar Rp378.000, sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cepat ketika melihat korban berada di lokasi.
“Pelaku (AV) menggunakan motor dan korban merupakan seorang anak perempuan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Setelah kejadian, keluarga korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui sempat melarikan diri keluar wilayah Samarinda. Tim kepolisian pun melakukan pengejaran hingga ke kawasan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pelaku sempat kabur ke luar kota, namun berhasil kami amankan di daerah Samboja,” ungkap Wawan.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (24/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, dompet milik korban, serta uang tunai Rp378.000.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Ant)














