Jakarta, Kaltimnow.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan Silmy ke Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya sempat dicari penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
“SK sudah sampai di Gedung Merah Putih,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Budi menegaskan bahwa Silmy datang dengan menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
“Menyerahkan diri,” ujarnya singkat.
Silmy Karim diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024 sebelum ditunjuk menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang dari sejumlah lokasi. Salah satu pihak yang turut diamankan yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Selain di Jakarta Barat, pengembangan OTT juga dilakukan di wilayah Bali dan Jawa Barat.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Sementara itu, Ronald Arman Abdullah belum memberikan keterangan terkait kasus yang sedang ditangani KPK. (Ant)














